Langsung ke konten utama

Biografi Imam Syafi

Biografi Imam Syafi’i


Imam Syafi’i bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Idris As Syafi’i, lahir di Gaza, Palestina pada tahun 150 Hijriah (767-820 M), berasal dari keturunan bangsawan Qurays dan masih keluarga jauh rasulullah SAW. dari ayahnya, garis keturunannya bertemu di Abdul Manaf (kakek ketiga rasulullah) dan dari ibunya masih merupakan cicit Ali bin Abi Thalib r.a. Semasa dalam kandungan, kedua orang tuanya meninggalkan Mekkah menuju palestina, setibanya di Gaza, ayahnya jatuh sakit dan berpulang ke rahmatullah, kemudian beliau diasuh dan dibesarkan oleh ibunya dalam kondisi yang sangat prihatin dan seba kekurangan, pada usia 2 tahun, ia bersama ibunya kembali ke mekkah dan di kota inilah Imam Syafi’i mendapat pengasuhan dari ibu dan keluarganya secara lebih intensif.


Saat berusia 9 tahun, beliau telah menghafal seluruh ayat Al Quran dengan lancar bahkan beliau sempat 16 kali khatam Al Quran dalam perjalanannya dari Mekkah menuju Madinah. Setahun kemudian, kitab Al Muwatha’ karangan imam malik yang berisikan 1.720 hadis pilihan juga dihafalnya di luar kepala, Imam Syafi’i juga menekuni bahasa dan sastra Arab di dusun badui bani hundail selama beberapa tahun, kemudian beliau kembali ke Mekkah dan belajar fiqh dari seorang ulama besar yang juga mufti kota Mekkah pada saat itu yaitu Imam Muslim bin Khalid Azzanni. Kecerdasannya inilah yang membuat dirinya dalam usia yang sangat muda (15 tahun) telah duduk di kursi mufti kota Mekkah, namun demikian Imam Syafi’i belum merasa puas menuntut ilmu karena semakin dalam beliau menekuni suatu ilmu, semakin banyak yang belum beliau mengerti, sehingga tidak mengherankan bila guru Imam Syafi’i begitu banyak jumlahnya sama dengan banyaknya para muridnya.



Meskipun Imam Syafi’i
menguasai hampir seluruh disiplin ilmu, namun beliau lebih dikenal sebagai ahli hadis dan hukum karena inti pemikirannya terfokus pada dua cabang ilmu tersebut, pembelaannya yang besar terhadap sunnah Nabi sehingga beliau digelari Nasuru Sunnah (Pembela Sunnah Nabi). Dalam pandangannya, sunnah Nabi mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, malah beberapa kalangan menyebutkan bahwa Imam Syafi’i menyetarakan kedudukan sunnah dengan Al Quran dalam kaitannya sebagai sumber hukum islam, karena itu, menurut beliau setiap hukum yang ditetapkan oleh rasulullah pada hakekatnya merupakan hasil pemahaman yang diperoleh Nabi dari pemahamannya terhadap Al Quran. Selain kedua sumber tersebut (Al Quran dan Hadis), dalam mengambil suatu ketetapan hukum, Imam Syafi’i juga menggunakan Ijma’, Qiyas dan istidlal (penalaran) sebagai dasar hukum islam.

Berkaitan dengan bid’ah, Imam Syafi’i berpendapat bahwa bid’ah itu terbagi menjadi dua macam, yaitu bid’ah terpuji dan sesat, dikatakan terpuji jika bid’ah tersebut selaras dengan prinsip prinsip Al Quran dan Sunnah dan sebaliknya. dalam soal taklid, beliau selalu memberikan perhatian kepada murid muridnya agar tidak menerima begitu saja pendapat pendapat dan hasil ijtihadnya, beliau tidak senang murid muridnya bertaklid buta pada pendapat dan ijtihadnya, sebaliknya malah menyuruh untuk bersikap kritis dan berhati hati dalam menerima suatu pendapat, sebagaimana ungkapan beliau ” Inilah ijtihadku, apabila kalian menemukan ijtihad lain yang lebih baik dari ijtihadku maka ikutilah ijtihad tersebut “.

Diantara karya karya Imam Syafi’i yaitu Al Risalah, Al Umm yang mencakup isi beberapa kitabnya, selain itu juga buku Al Musnadberisi tentang hadis hadis rasulullahyang dihimpun dalam kitab Umm serta ikhtilaf Al hadis.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

29 Kata Bijak Basudewa Khrisna (Mahabharata)

29 Kata Bijak Basudewa Khrisna (Mahabharata) ‘unzhur maa qaala, wa laa tanzhur man qaala Lihatlah apa yang dikatakan, jangan lihat siapa yang mengatakan Semoga menginspirasi ya....

MAKALAH TANTANGAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Pendidikan Islam suatu kegiatan yang mengarahkan dengan sengaja perkembangan seseorang sesuai atau sejalan dengan nilai-nilai Islam. Secara umum, pendidikan Islam adalah upaya sistematis untuk membantu anak didik agar tumbuh berkembang mengaktualkan potensinya berdasarkan kaidah-kaidah moral Alquran, ilmu pengetahuan, dan keterampilan hidup (life-skill) . Akan tetapi, walaupun telah dilakukan usaha-usaha pembaharuan pendidikan Islam, namun dunia pendidikan Islam masih saja dihadapkan pada beberapa tantangan dan problema.  Al-Qur’an dan Sunnah gagal ditempatkan sebagai sumber otentik pengembangan pemikiran teoritis atau pun praktis bagi tujuan merumuskan panduan/petunjuk kehidupan dunia. Lebih-lebih ketika dihadapkan pada arus deras globalisasi yang meskipun terbuka peluang namun syarat dengan berbagai tantangan yang memerlukan upaya dan konsentrasi maksimal untuk mampu menciptakan pendidikan bersaing di ruang global. Pend

MAKALAH PRINSIP DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BELAJAR

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Belajar merupakan kegiatan manusia untuk merubah dirinya dari ketidak tahuan menjadi tahu, dari ke samaran menjadi jelas . Belajar adalah suatu proses atau kegiatan yang terjadi pada semua orang yang berlangsung terus menerus hingga akhir hayat. Dari proses belajar akan ada hasil yang ditimbulkan yaitu berupa perubahan tingkah laku pada diri individu maupun kelompok, perubahan tingkah laku tersebut menyangkut perubahan dalam aspek pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor) dan sikap (afektif). Ada istilah belajar dan ada pula istilah pembelajaran. Pembelajaran yang dimaksud ini merupakan usaha sadar dan terencana dengan maksud agar terjadi proses belajar pada diri seseorang maupun kelompok, namun lebih diutamakan untuk individu. Dalam proses belajar sendiri banyak hal-hal penting yang harus diketahui dan dipahami oleh pengajar / guru mengenai apa saja yang harus diperhatikan dalam proses pembelajaran agar proses belaja